KPK Geledah Dua Kantor Agen Pengurusan TKA terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah dua kantor agen pengurusan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan rumah seorang pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan-Disway.id/Ayu Novita-
Adapun untuk nilai pemerasan yang berhasil dihimpun KPK mencapai Rp53 miliar. Tindak pidana ini terjadi sejak 2019.
Sementara penyidikan berlangsung, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi. Lokasi yang digeledah antara lain Kantor Kementerian Ketenagakerjaan dan rumah pihak terkait.
Sejauh ini KPK telah menyita 11 unit mobil dan dua motor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
