Simak Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Resmi Diterbitkan, Guru Wajib Cek!

Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Telah Resmi Diterbitkan.--jdih.kemendikdasmen.go.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) baru saja mengeluarkan aturan baru, yaitu Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025.
Adapun, aturan ini membahas tentang Tes Kemampuan Akademik atau disingkat TKA.
Sederhananya, TKA sendiri adalah tes untuk mengukur seberapa baik siswa memahami pelajaran tertentu di sekolah.
BACA JUGA:SPMB 2025/2026 Resmi Dimulai, Kemendikdasmen Umumkan Tahapan dan Jadwal Penerimaan Murid Baru
Jadi, hal ni disebut mirip seperti ujian untuk mengetahui kemampuan akademik siswa.
Tes ini akan diadakan untuk semua jenjang sekolah, mulai dari:
- Sekolah Dasar (SD)
- Sekolah Menengah Pertama (SMP)
- Sekolah Menengah Atas (SMA)
- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
Diketahui, Tes ini berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemendikdasmen ataupun Kementerian Agama (Kemenag)
Bagi siswa SMA, TKA akan pertama kali dilaksanakan pada bulan November 2025 mendatang.
BACA JUGA:3,9 Juta Anak Tak Bersekolah Saat Ini, Kemendikdasmen Beberkan Faktor Penyebabnya
Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik
Permendikdasmen TKA ditandatangani Mendikdasmen Abdul Mu'ti pada 28 Mei 2025 lalu. Namun, baru resmi diundangkan pada 3 Juni 2025.
Aturan ini tersusun atas 7 BAB dan 26 Pasal yang memuat tentang:
BAB I: Ketentuan Umum
Pasal 1: Penjelasan tentang istilah yang berkaitan dengan TKA
Pasal 2: Prinsip penyelenggaraan TKA
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: