Simak Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Resmi Diterbitkan, Guru Wajib Cek!

Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Telah Resmi Diterbitkan.--jdih.kemendikdasmen.go.id
Pasal 3: Tujuan penyelenggaraan TKA
BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Simak Cara Daftarnya
BAB II: Penyelenggaraan TKA
Bagian Kesatu: Penyelenggara TKA
Pasal 4: Pihak-pihak yang menyelenggarakan TKA yakni Kemendikdasmen, Kemenag, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.
Pasal 5: Tugas pihak-pihak penyelenggara TKA
Bagian Kedua: Pelaksanaan TKA
Pasal 6: Ketentuan pelaksana TKA di tingkat sekolah
Pasal 7: Syarat satuan pendidikan bisa jadi pelaksana TKA
BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya
Bagian Ketiga: Peserta TKA
Pasal 8: Syarat peserta TKA
Bagian Keempat: Materi Uji TKA
Pasal 9: Mata pelajaran yang diujikan di TKA
BAB III: Hasil TKA
Bagian Kesatu: Umum
Pasal 10: Penjelasan tentang hasil TKA
Pasal 11: Bentuk hasil TKA
Pasal 12: Rekapitulasi data hasil TKA
Pasal 13: Kegunaan hasil TKA
Bagian Kedua: Penerbitan Hasil TKA
Pasal 14: Sertifikat TKA diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh satuan pendidikan.
Pasal 15: Isi komponen sertifikat TKA
Bagian Ketiga: Pembaruan Sertifikat Hasil TKA
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: