Simak Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Resmi Diterbitkan, Guru Wajib Cek!

Simak Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Resmi Diterbitkan, Guru Wajib Cek!

Isi Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik yang Telah Resmi Diterbitkan.--jdih.kemendikdasmen.go.id

Pasal 3: Tujuan penyelenggaraan TKA

BACA JUGA:Kemendikdasmen Buka Peluang Guru Bisa Kuliah S-1/D-4 Skema RPL, Simak Cara Daftarnya

BAB II: Penyelenggaraan TKA

Bagian Kesatu: Penyelenggara TKA

Pasal 4: Pihak-pihak yang menyelenggarakan TKA yakni Kemendikdasmen, Kemenag, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.

Pasal 5: Tugas pihak-pihak penyelenggara TKA

Bagian Kedua: Pelaksanaan TKA

Pasal 6: Ketentuan pelaksana TKA di tingkat sekolah

Pasal 7: Syarat satuan pendidikan bisa jadi pelaksana TKA

BACA JUGA:Kemendikdasmen Beri Bantuan Guru Tingkatkan Kualifikasi D-4 hingga S1, Cek Kriterianya

Bagian Ketiga: Peserta TKA

Pasal 8: Syarat peserta TKA

Bagian Keempat: Materi Uji TKA

Pasal 9: Mata pelajaran yang diujikan di TKA

BAB III: Hasil TKA

Bagian Kesatu: Umum

Pasal 10: Penjelasan tentang hasil TKA

Pasal 11: Bentuk hasil TKA

Pasal 12: Rekapitulasi data hasil TKA

Pasal 13: Kegunaan hasil TKA

Bagian Kedua: Penerbitan Hasil TKA

Pasal 14: Sertifikat TKA diterbitkan oleh Kemendikdasmen dan dicetak oleh satuan pendidikan.

Pasal 15: Isi komponen sertifikat TKA

Bagian Ketiga: Pembaruan Sertifikat Hasil TKA

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads