Diler Mitsubishi Motors SUN Sleman Perkuat Perkuat Akses dan Layanan MMKSI di Yogyakarta
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) bersama PT Sun Star Motor resmi membuka diler Mitsubishi Motors SUN Sleman, untuk menjawab tingginya kebutuhan dan permintaan layanan dari para pengguna Mitsubishi di wilayah Daerah Istimewa Yogyaka-dok disway-
Diler Mitsubishi Motors SUN Sleman hadir sebagai pusat layanan terpadu bagi konsumen di Yogyakarta dan sekitarnya. Berlokasi strategis di Jl. Magelang KM 14, Jetis, Caturharjo, Sleman, diler ini berdiri di atas lahan 3.300 meter persegi dengan bangunan seluas 1.541 meter persegi.
Showroom seluas 702 meter persegi menampilkan jajaran mobil Mitsubishi Motors terbaru, sementara bengkel seluas 1.360 meter persegi dilengkapi 6 stall servis, yang terdiri dari 2 stall Mitsubishi Express Service 4 stall umum, serta 1 Inspection Line, yang mampu melayani hingga 22 kendaraan per hari.
Pengunjung juga dimanjakan dengan fasilitas pendukung, seperti ruang tunggu ber-AC, area bermain anak, hingga koneksi internet yang cepat.
BACA JUGA:Perkuat Ekonomi Daerah, Bank DKI dan Bank Maluku Malut Teken Kerja Sama
BACA JUGA:Sambut Idul Adha 1446 H, BRI Insurance Salurkan 44 Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia
Bagi konsumen yang ingin merasakan langsung performa kendaraan Mitsubishi, unit test drive tersedia setiap hari operasional.
Dengan layanan 3S (Sales, Service, Spare Parts), diler ini memberikan kemudahan bagi konsumen—mulai dari pembelian hingga perawatan kendaraan dalam satu lokasi.
SUN Sleman beroperasi setiap Hari Senin–Jumat pukul 08.30–16.30 WIB dan Hari Sabtu pukul 08.30–14.30 WIB. Konsumen dapat menghubungi nomor telepon Diler SUN Sleman di 0274-866006 untuk informasi lebih lanjut atau ke nomor 0811 2891 091 untuk melakukan service booking.
Menariknya, seiring dengan pembukan diler ini, Mitsubishi Motors SUN Star Motor Sleman menghadirkan program promo menarik bagi konsumen, mulai diskon jasa servis sebesar 20 persen dan diskon suku cadang sebesar 15 persen sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: