Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri? Ini Aturan dalam Islam
Apakah boleh kita memakan hewan kurban sendiri? -ist-
JAKARTA, DISWAY.ID - Apakah boleh kita memakan hewan kurban sendiri?
Ibadah kurban menjadi salah satu amalan utama umat Islam saat Iduladha.
Selain sebagai bentuk ketakwaan dan pendekatan diri kepada Allah SWT, kurban juga mengandung nilai sosial, karena daging hewan kurban dibagikan kepada sesama, terutama fakir miskin dan orang yang membutuhkan.
Namun, pertanyaan yang sering muncul setiap tahunnya adalah: apakah orang yang berkurban boleh memakan daging hewan kurbannya sendiri?
Dalam ajaran Islam, jawabannya adalah boleh, bahkan disunnahkan.
Orang yang berkurban dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging hewan yang ia kurbankan, dengan tujuan untuk mengharap berkah atau tabarruk.
Anjuran ini bersumber dari Al-Qur’an surat Al-Hajj ayat 36 yang berbunyi:
“Maka makanlah sebagiannya dan berilah makan pada orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (tidak meminta-minta) dan pada orang yang meminta-minta. Demikianlah Kami tundukkan (unta-unta itu) untukmu agar kamu bersyukur.”
Namun, perlu digarisbawahi bahwa anjuran tersebut hanya berlaku untuk kurban sunnah.
Jika seseorang berkurban dalam bentuk nazar atau kurban wajib, maka ia tidak diperbolehkan mengonsumsi daging hewan kurbannya, meski hanya sedikit.
Seluruh bagian hewan tersebut harus diberikan kepada fakir miskin sebagai bentuk pelaksanaan nazar yang bersifat mengikat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
