bannerdiswayaward

Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri? Ini Aturan dalam Islam

Apakah Boleh Kita Memakan Hewan Kurban Sendiri? Ini Aturan dalam Islam

Apakah boleh kita memakan hewan kurban sendiri? -ist-

Sementara itu, bagaimana dengan panitia kurban?

Mereka biasanya terlibat aktif dalam proses penyembelihan hingga distribusi daging.

Apakah mereka boleh menerima bagian hewan kurban sebagai bentuk imbalan?

Menurut penjelasan di NU Online, panitia kurban tidak berhak menerima upah dalam bentuk daging, kulit, atau bagian lain dari hewan kurban.

Jika panitia atau tim jagal ingin diberi sesuatu sebagai balas jasa, maka pemberi kurban harus menyediakannya dalam bentuk lain di luar bagian hewan kurban, seperti uang atau barang.

BACA JUGA:Malaysia Semakin Aneh! Rencana Rusak Regulasi FIFA Setelah Ditolak Bintang Keturunan Inggris

Namun, jika pemberian daging atau kulit itu diniatkan sebagai sedekah, bukan sebagai upah, maka hal tersebut diperbolehkan.

Singkatnya, umat Islam yang berkurban boleh memakan sebagian dari daging hewan kurbannya sendiri selama itu bukan kurban wajib atau nazar.

Dan bagi panitia, mereka tetap bisa menerima bagian hewan kurban asalkan jelas niatnya adalah pemberian sukarela, bukan imbalan kerja.

Memahami ketentuan ini penting agar ibadah kurban yang kita tunaikan benar, tidak hanya secara ritual, tapi juga secara etika dan hukum syariat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads