Tak Berkutik! Pelaku Begal Payudara di Cilandak Berhasil Ditangkap Saat Berada di Rumah
Ilustrasi pencabulan. --
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pelaku begal payudara berinisial KN berhasil ditangkap oleh pihak Kepolisian pada Sabtu 7 Juni 2025 siang.
Penangkapan pelaku begal payurada itu berlangsung di rumahnya sendiri di Jalan Sridarma Raya 8, RT 06/RW 08, Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:SELAMAT! Nomor WA Kamu Dapat DANA Kaget Hari Ini Cair, Begini Cara Dapat Saldo DANA Gratis Rp646.000
BACA JUGA:Terungkap! Analis China Bingung Liat Cara Kerja Pelupessy: Kok Bisa Ada Pemain Gini di Indonesia?
"Iya, Alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan," ujar Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih di Jakarta, Sabtu 7 Juni 2025.
Kompol Murodih juga menjelaskan, kejadian itu bermula ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor matic berhenti di samping korban di Jalan Lebak Bulus IV, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa 21 Mei 2025 lalu.
Kemudian, pelaku menanyakan jalan kepada korban dan ketika sedang diarahkan, tiba-tiba meremas payudara.
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP Spanyol 2025: Marc Marquez Start Paling Depan di Aragon
BACA JUGA:Perundingan IEU CEPA Sudah Dalam Tahap Akhir Usai 9 Tahun Lamanya
"Korban sempat berusaha menghindar, tapi tangan pelaku sudah lebih dulu berada di dada korban. Wanita tersebut kemudian berteriak usai menjadi korban begal payudara," jelas Murodih.
Saat ditangkap, KN mengaku keluarganya sudah mengetahui aksi pelaku tersebut usai viral di sosial media.
"Karena pada saat dilakukan penyelidikan, ada informasi di TKP bahwa di sana ada tersangkanya," kata dia.
Akibat perbuatannya, pelaku KN disangkakan Pasal 6 huruf A, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
