Pemerintah Awasi Ketat Operasional PT Gag Nikel Meski IUP Tak Dicabut
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag, meski izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan itu tak dicabut-disway.id/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID -- Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk mengawasi ketat operasional PT Gag, meski izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan itu tak dicabut.
"Sekalipun PT Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita awasi khusus dalam implementasinya," kata Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Juni 202
"Jadi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan) harus ketat, reklamasi harus ketat tidak boleh rusak terumbu karang jadi kita betul-betul awasi habis terkait urusan di Raja Ampat," sambungnya.
BACA JUGA:4 Perusahan Lain Terkena, Kenapa Pemerintah Tak Cabut IUP PT GAG di Raja Ampat?
BACA JUGA:Akhirnya, Ini Alasan Bahlil Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat
Sejauh ini, ada 4 perusahaan yang izin usaha pertambangannya dicabut. 4 perusahaan itu adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Bahlil mengungkapkan alasannya yaitu karena melanggar Undang-undang.
"Pertama, secara lingkungan atas apa yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kepada kami itu melanggar. Yang kedua adalah kita juga turun mengecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan konservasi," ujarnya.
"Sekalipun memang perdebatan yang akan terjadi adalah izin-izin ini diberikan sebelum kita tetapkan ini sebagai kawasan geopark," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: