Ekonomi Suram, Indonesia Kini juga Dibayangi Ancaman Kredit Macet

Ekonomi Suram, Indonesia Kini juga Dibayangi Ancaman Kredit Macet

Ditengah-tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, Indonesia kini juga turut menghadapi ancaman kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL).-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Ditengah-tengah ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, Indonesia kini juga turut menghadapi ancaman kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL).

Pasalnya, kini tingkat Kredit Macet secara nasional telah naik dari 2,08 persen pada akhir 2024 menjadi 2,24 persen per April 2025. 

Menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, walau tampak kecil secara persentase, tren ini terjadi bersamaan dengan perlambatan penyaluran kredit. 

BACA JUGA:Kacau! Timnas Indonesia Dibantai Jepang di Osaka, Patrick Kluivert Tak Punya Kontra Strategi

BACA JUGA:Babak Belur di Negeri Samurai! Timnas Indonesia Dihajar Jepang 6-0: Garuda Lumpuh, Erick Thohir Kena Semprot Netizen

“Dengan kata lain, ketika bank lebih berhati-hati menyalurkan kredit pun, kemampuan bayar debitur tetap memburuk,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Selasa 10 Juni 2025.

Di sisi lain, segmen kredit UMKM yang menyerap hampir seluruh lapangan kerja non-formal Indonesia juga menunjukkan NPL stagnan tinggi sekitar 4 persen selama setahun terakhir. 

Diketahui, Per Maret 2025, NPL UMKM mencapai 4,14 persen pada periode Maret 2025. Angka tersebut merupakan angka tertinggi pada segmen menengah, yang mencapai 5,19 persen. 

BACA JUGA:HIPMI Dukung Langkah Tegas Bahlil Tertibkan IUP Tambang, Serukan Tata Kelola Berkelanjutan

BACA JUGA:7 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis Terbukti Membayar Rp552.000 Khusus Hari Ini Dijamin Cair ke E-Wallet, Buruan Langsung Instal!

Menurut Achmad, angka ini mengindikasikan betapa rentannya pelaku usaha produktif skala kecil-menengah terhadap perubahan makroekonomi yang mereka tidak bisa kendalikan.

“Dari sisi produksi, banyak sektor usaha, khususnya UMKM dan industri padat karya, mengalami penurunan permintaan. Pasar lesu, permintaan ekspor terbatas, dan persaingan dari produk luar negeri meningkat tajam, tanpa proteksi berarti. Usaha menengah terpukul keras karena tidak mendapat insentif fiskal sebaik perusahaan besar,” jelas Achmad.

“Dari sisi konsumsi, rumah tangga menghadapi inflasi kebutuhan pokok, kenaikan biaya pendidikan dan transportasi, namun pendapatan stagnan. Sementara itu, ketidakpastian kerja akibat PHK atau kontrak yang tidak diperpanjang membuat masyarakat tidak berani berutang lebih jauh,” tambahnya.

BACA JUGA:Driver Lalamove yang Todongkan Pistol di Tol Cipularang Dibekuk, Barbuknya Ternyata Korek Gas

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads