Apakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025 Libur Nasional? Simak Tanggal Merah SKB 3 Menteri
Tahun Baru Islam 1 Muharram 2025 ditandai sebagai hari libur nasional sesuai SKB 3 Menteri.-Craig Adderley-Pexels
JAKARTA, DISWAY.ID - Umat Muslim di seluruh dunia termasuk Indonesia akan memperingati 1 Muharram dalam waktu dekat.
1 Muharram dalam penanggalan Hijriah diperingati sebagai Tahun Baru Islam, momen ini menjadi perayaan besar yang diperingati seluruh umat Muslim.
Seperti yang diketahui, sistem penanggalan kalender Hijriah berbeda dengan kalender Masehi.
BACA JUGA:Jumlah Libur di Indonesia Terbanyak se-ASEAN, Ini Pengaruhnya ke Produktivitas
Kalender Hijriah menggunakan perhitungan waktu berdasarkan perputaran bulan ditandai terbenamnya matahari.
Oleh sebab itu, peringatan 1 Muharram kerap bergeser setiap tahunnya.
Kapan Tahun Baru Islam 2025?
Pada tahun ini, peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Penetapan tersebut merujuk pada Kalender Hijriah 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI sebagai acuan bagi umat Muslim menunaikan ibadah sekaligus memperingati hari besar keagamaan.
Lantas apakah Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H juga ditetapkan sebagai tanggal merah libur nasional? Simak informasinya
BACA JUGA:Niat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus? Berikut Titik Rawan Macet yang Harus Kamu Hindari
Libur Nasional Tahun Baru Islam 1 Muharram
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 perayaan tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H ditetapkan sebagai tanggal merah libur nasional.
Dengan begitu, masyarakat dapat memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah atau melakukan kegiatan positif lainnya.
Meskipun tidak disertai cuti bersama, namun masyarakat masih bisa mendapatkan jatah libur panjang (long weekend).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
