DPR dan Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Bukan Buruh tapi Mitra
DPR dan Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Bukan Buruh tapi Mitra-Disway/Cahyono-
Koalisi Ojol Nasional juga membacakan petisi berisi empat poin penolakan, termasuk menolak politisasi isu Ojol, keberatan atas pemotongan 10 persen tanpa kajian, serta menolak pengakuan Ojol sebagai pekerja tetap.
Pada saat itu, Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut dampak penerapan Konvensi ILO bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran.
Menurut Agung, apabila reklasifikasi dipaksakan, hanya 10–30 persen mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan.
Sedangkan sebanyak 70–90 persen, diprediksi akan kehilangan pekerjaan.
BACA JUGA:Cara Mengetahui Nilai Koin Kuno dan Keasliannya
BACA JUGA:Jadwal Lengkap Bansos PKH dan BPNT Juni 2025, Kamu Termasuk Penerimanya?
“Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” kata Agung.
Industri pengantaran dan mobilitas digital disebut menyumbang hingga 2 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Jika sistem kemitraan diganti total, kontribusi ini diperkirakan menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.
Beberapa temuan dampak serupa juga terjadi di negara lain seperti di Spanyol, setelah reklasifikasi, Uber memutus kemitraan dan Deliveroo hengkang dari pasar.
BACA JUGA:Fakta Mengejutkan Fenomena Strawberry Moon atau Bulan Berdarah, Muncul di Langit Malam Ini
BACA JUGA:Nekat, Drone Misterius Coba Selundupkan Sabu di Lapas Narkotika Bandung
Kemudian, di Inggris dan AS, harga layanan naik dan volume pemesanan menurun drastis.
Penurunan pendapatan UMKM, gangguan layanan logistik, dan risiko krisis sosial menjadi kekhawatiran utama.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
