DPR dan Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Bukan Buruh tapi Mitra

DPR dan Koalisi Ojol Nasional Tolak Konvensi ILO, Tegaskan Bukan Buruh tapi Mitra-Disway/Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Penolakan terhadap Konvensi Internasional Labour Organization (ILO) atau Organisasi Pemburuhan Internasional (OPI) yang mengatur pekerja platform digital semakin menguat.
Dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, H. Obon Tabroni. Ia menegaskan bahwa Ojol bukan pekerja, melainkan mitra.
BACA JUGA:Prabowo Resmikan Kampus Bhineka Tunggal Ika Universitas Pertahanan, Didampingi SBY dan Menhan
“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” kata Obon, yang kini tergabung dalam tim revisi UU Ketenagakerjaan pada Rabu, 11 Juni 2025.
Sementara itu, Ketua Umum Koalisi Ojol Nasional (KON), Andi Kristiyanto menyatakan sikap tegas menolak intervensi lembaga internasional terhadap sistem kemitraan ojek online (ojol) di Indonesia.
Penolakan ini disampaikan sebagai respons atas pernyataan Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, yang mewakili Menteri Ketenagakerjaan dalam forum ILO.
BACA JUGA:Bocah 7 Ditemukan Luka-luka di Kebayoran Lama, Diduga Korban Penganiayaan
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Dorong Ribuan Nelayan dan Petani Cilacap Manfaatkan Energi Ramah Lingkungan
Indonesia diketahui mendukung konvensi tersebut, yang dianggap KON bertentangan dengan realitas kemitraan ojol.
"ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” tegas Andi.
Ia pun menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap.
Dalam hal ini, ia juga meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.
BACA JUGA:Beckham Putra Viral di Jepang!! Media Jepang Soroti Aksi Saat Bela Timnas Indonesia, Dijuluki Isoko
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: