Aturan Baru Co-Payment Asuransi Bikin Khawatir, Pengamat Ungkap Alasannya
Skema pembagian biaya atau Co-payment 10 persen dalam klaim produk asuransi kesehatan, dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini turut menuai kekhawatiran di masyarakat-Illustrasi-
“Dalam jangka panjang, ini bisa memperlebar ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan dan melemahkan prinsip keadilan sosial yang menjadi dasar dari sistem jaminan kesehatan,” pungkas Achmad.
Dalam jangka panjang, Achmad mengkhawatirkan kalau kondisi ini bisa menggerus prinsip gotong royong yang menjadi fondasi asuransi: yang sehat membantu yang sakit, yang kuat menopang yang lemah.
BACA JUGA:Momen Prabowo Tegur Paspampres Usai Tarik Tangan Jenderal Polisi Turki dengan Kasar
BACA JUGA:Beredar Ada Kapal JKW Mahakam dan Dewi Iriana Angkut Nikel di Raja Ampat, PT IMC Bilang Begini
“Ketika asuransi hanya diikuti oleh mereka yang sakit, sistem akan kolaps karena beban klaim melonjak dan premi semakin tidak terjangkau,” tutup Achmad.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: