Aturan Baru Co-Payment Asuransi Bikin Khawatir, Pengamat Ungkap Alasannya
Skema pembagian biaya atau Co-payment 10 persen dalam klaim produk asuransi kesehatan, dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini turut menuai kekhawatiran di masyarakat-Illustrasi-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Skema pembagian biaya atau Co-payment 10 persen dalam klaim produk asuransi kesehatan, dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini turut menuai kekhawatiran di masyarakat.
Pasalnya, Co-payment atau pembagian risiko biaya antara perusahaan asuransi, dan pemegang polis sering diklaim sebagai langkah untuk menekan klaim berlebihan dan menurunkan premi.
Sementara itu menurut Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat juga menambahkan bahwa skema Co-payment ini juga memiliki sejumlah risiko.
BACA JUGA:Seorang Lansia di Teluk Naga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Diduga Kasus Pemalsuan Dokumen
BACA JUGA:Siloam Hospitals Bukukan Pendapatan Keuangan Tahun 2024, Sekaligus Luncurkan Next Generation
Contohnya adalah seperti masyarakat pemegang polis, yang tidak hanya harus membayar premi, namun juga menanggung sebagian biaya saat mereka paling rentan, yaitu ketika sakit.
“Tidak ada jaminan korelasi langsung antara skema ini dan turunnya premi secara substansial. Bisa jadi premi tetap naik, sementara beban out-of-pocket (dari kantong sendiri) juga meningkat,” jelas Achmad ketika dihubungi oleh Disway, pada Rabu 11 Juni 2025.
Selain itu, Achmad juga menyoroti salah satu alasan OJK untuk menerapkan keputusan ini, yakni agar masyarakat dapat menggunakan layanan kesehatan secara bijak kedepannya.
Menurutnya, sikap boros masyarakat dalam menggunakan asuransi tidak hanya datang dari pemegang polis, tetapi juga dari rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan yang terkadang memperbanyak tindakan medis demi meningkatkan tagihan.
BACA JUGA:Percepat Pembentukan Sekolah Rakyat, Kemensos Gelar Perekrutan Guru
BACA JUGA:Kemenkes Keluarkan Peringatan COVID-19, Temukan 75 Kasus Positif
“Industri asuransi juga menyatakan bahwa co-payment akan menurunkan premi. Namun, tidak ada jaminan korelasi langsung antara skema ini dan turunnya premi secara substansial. Bisa jadi premi tetap naik, sementara beban out-of-pocket (dari kantong sendiri) juga meningkat,” tutur Achmad.
Di sisi lain, dampak langsung dari co-payment akan paling dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Dalam hal ini, ketika biaya perawatan kesehatan semakin mahal, maka tambahan kewajiban membayar sebagian dari total biaya perawatan akan menjadi penghalang akses.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: