Modus Warung Sembako 'Jualan' Obat Keras di Bekasi Ternyata Ada di 2 Lokasi, Ini Dia
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras yang disamarkan melalui warung sembako.--Dimas Rafi
BEKASI, DISWAY.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi berhasil mengungkap praktik penjualan obat keras yang disamarkan melalui warung sembako.
Tak tanggung-tanggung, praktik ilegal ini ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Bekasi.
Dua pelaku bernama Abdul Muhajir dan Aji Fahreza ditangkap di tempat yang berbeda: Kampung Bulak Sentul, Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara dan Kampung Bungur, Kelurahan Pejuang, Medan Satria.
Yang mencengangkan, kedua warung ini tidak hanya menjual kebutuhan pokok, tapi juga menyimpan dan mengedarkan obat keras seperti tramadol dan eksimer.
Kedok ini membuat aktivitas ilegal mereka sulit terdeteksi.
"Iya, berlapis teralis besi, keduanya sama ada teralisnya," ungkap Plt Kabid Penegakan Perda dan Perundang-undangan Lainnya Satpol PP Kota Bekasi, Rafiudin, saat dikonfirmasi.
BACA JUGA:Promo JSM Superindo 13-15 Juni 2205 Terbaru Minggu Ini, Kepala Ikan Salmon Rp14.500
Teralis besi dipasang di bagian dalam rolling door toko.
Strategi ini digunakan untuk menghambat razia petugas, sekaligus menjaga agar obat-obatan ilegal tetap aman dari penyitaan.
"Semua toko obat itu identik sekali dengan teralis besi, sebenarnya itu untuk mengamankan aset mereka," lanjut Rafiudin.
Bukan hanya teralis, para pengedar juga menyamarkan toko mereka sebagai konter pulsa atau warung kebutuhan sehari-hari agar tidak mencurigakan.
Dengan sistem ini, hanya pembeli tertentu saja yang tahu bahwa warung tersebut sebenarnya menjual obat terlarang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
