Jangan Senang Dulu ASN Bisa WFA, Bima Arya Terbitkan Surat Panduan agar Dipantau Langsung!

Jangan Senang Dulu ASN Bisa WFA, Bima Arya Terbitkan Surat Panduan agar Dipantau Langsung!

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat panduan kepada pemerintah daerah.-Istimewa-

Nanik mengatakan PermenPANRB No. 4/2025 diharapkan menjadi payung regulasi bagi instansi pemerintah dalam menerapkan skema kerja yang fleksibel, baik dari sisi waktu maupun lokasi.

“Penerapan fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pemerintahan dan pelayanan publik. Justru sebaliknya, kita harapkan melalui kebijakan ini, ASN bisa bekerja lebih fokus, adaptif terhadap perkembangan, serta lebih seimbang dalam kehidupan,” tambah Nanik.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Deny Isworo Makirtyo Tusthowardoyo, menyebutkan bahwa kebijakan ini tetap memberikan ruang bagi instansi untuk menyesuaikan penerapan fleksibilitas kerja.

BACA JUGA:Kaesang Daftar Lagi Jadi Ketum, Siap Antar PSI Tembus DPR 2029

"Tidak ada pendekatan satu untuk semua. Instansi diberikan keleluasaan untuk menetapkan model fleksibilitas yang paling tepat, asalkan tetap berorientasi pada kinerja dan akuntabilitas," terang Deny.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads