Mirip Seperti Aceh dan Sumut, Wamendagri Sebut Ada 43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa
Mirip Seperti Aceh dan Sumut, Wamendagri Sebut Ada 43 Pulau di Indonesia Masih Sengketa-Disway/Anisha Aprilia -
JAKARTA, DISWAY.ID-- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengakui ada 43 pulau di Indonesia yang tercatat dalam sengketa.
Sebanyak 21 diantaranya ada di wilayah Jawa Timur dan 22 lainnya di Kepulauan Riau.
BACA JUGA:Nelayan Diselamatkan Damkar Setelah Terombang-Ambing Semalaman di Kepulauan Seribu
BACA JUGA:Aceh Selesai, Kini Muncul Sengketa 13 Pulau Trenggalek vs Tulungagung! Ini Respons Kemendagri
"Jadi ada 43 pulau di seluruh Indonesia yang saat ini tercatat dalam sengketa. Ada sengketa di dalam wilayah provinsi, ada sekitar 21 itu di Jawa Timur dan ada sengketa antar provinsi di Kepulauan Riau ada sekitar 22 gitu," kata Bima di Kampus IPDN, Senin, 23 Juni 2025.
Bima menjelaskan, pola sengketa yang terjadi memiliki kemiripan dengan yang sebelumnya pernah terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara.
Dimana, satu pihak itu telah memiliki bukti-bukti secara historis. Sementara pihak lain belum melakukan pendaftaran.
"Sengketa ini kemudian dilengkapi dengan bukti-bukti historis oleh masing-masing pihak," ungkapnya.
BACA JUGA:KKP Sidak Langsung Penambangan Ilegal di Pulau Citlim
Mantan Walikota Bogor ini menegaskan bahwa tidak ada satu pun pulau di Indonesia yang bisa dimiliki secara penuh oleh individu.
Hal ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang mengatur persentase kepemilikan dan jenis pemanfaatan pulau.
“Tidak ada pulau di republik ini yang bisa dikuasai atau dimiliki oleh pribadi secara 100 persen. Pencatatan dan kepemilikan dilakukan oleh instansi pemerintah, dalam hal ini ATR/BPN. Apakah masuk dalam wilayah konservasi, disewa, atau dikuasai oleh negara, semua harus tercatat dengan jelas,” ujarnya.
Untuk itu, Kementerian Dalam Negeri akan memastikan koordinasi intensif dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pemerintah daerah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
