bannerdiswayaward

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji, Apa Statusnya?

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Kuota Haji, Apa Statusnya?

Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basamalah dalam dugaan korupsi penentuan kuota haji-Instagram khalidbasalamahofficial-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pendakwah Ustaz Khalid Basamalah dalam dugaan Korupsi penentuan kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).

Adapun kasus yang turut menyeret nama Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas itu tengah diselidiki KPK.

BACA JUGA:Soal Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen Tahun Depan, Menag: Tidak Pernah Ada Pembahasan Resmi

BACA JUGA:Kuota Haji Kabupaten Tangerang Sebanyak 2.170 Orang, Terbagi dalam 6 Kloter Pemberangkatan

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin, 23 Juni 2025. 

Budi mengatakan, Khalid Basamalah diperiksa sebagai saksi. Ia juga menyatakan selama pemeriksaan Khalid Basamalah bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyelidik.

Atas sikap tersebut, Budi berharap kehadiran Khalid bisa jadi contoh bagi semua pihak apabila dimintai keterangan. 

"Tentu ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk kemudian kooperatif dan menyampaikan informasi serta keterangan yang diketahui," ujar Budi.

BACA JUGA:Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI

BACA JUGA:Jadi Mualaf, Richard Lee Langsung Diajak Umroh Bareng Ustaz Khalid Basalamah

"Supaya penanganan perkara yang terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang," imbuh dia.

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024. Masalah penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) di tahun 2024 diketahui menjadi sorotan karena berbagai permasalahan hingga berujung dibentuknya Pansus Haji di DPR. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

"Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag)," kata Asep, Kamis, 19 Juni 2025. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads