bannerdiswayaward

Libur Tahun Baru Islam 2025! Ganjil Genap Jakarta 27 Juni Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Libur Tahun Baru Islam 2025! Ganjil Genap Jakarta 27 Juni Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Tahun Baru Islam 2025 ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta

JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Tahun Baru Islam 2025 ditiadakan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap (gage) di Jakarta.

Peniadaan ganjil genap Jakarta dilakukan dalam rangka libur Tahun Baru Islam 2025 atau 1 Muharram 1447 Hijriah.

BACA JUGA:45 Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Penuh Doa Cocok Jadi Caption Instagram

Tahun Baru Islam 1447 H jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Peringatan ini menjadi salah satu momen penting dalam kalender Hijriah.

Pergantian tahun ini tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga sarat akan makna historis dan spiritual.

Momen tahun baru Hijriah ini juga bukan hanya untuk melakukan refleksi diri, namun juga menjadi momentum untuk mengevaluasi perjalanan iman.

Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025, hari Jumat, 27 Juni 2025 merupakan libur nasional.

BACA JUGA:35 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H, Desain Menarik Cocok Share di Medsos

Dengan demikian, tak ada ganjil genap Jakarta pada Jumat, 27 Juni 2025.

"Sehubungan dengan Tahun Baru Islam 1447 H, pelaksanaan Sistem Ganjil Genap di berbagai ruas jalan di Jakarta ditiadakan," tulis Dishub DKI Jakarta pada Rabu, 18 Juni 2025.

Peniadaan ganjil genap saat Tahun Baru Islam 2025 juga mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 pasal 3 ayat (3) yang berbunyi:

"Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden."

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads