Libur Tahun Baru Islam 2025! Ganjil Genap Jakarta 27 Juni Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas
Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Tahun Baru Islam 2025 ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta
Sehingga, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas di ruas jalan saat penerapan ganjil genap di Jakarta libur 1 Muharram 1447 H tidak diberlakukan.
Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan.
"#TemanDishub diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Dishub DKI Jakarta.
View this post on Instagram
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: