Libur Tahun Baru Islam 2025! Ganjil Genap Jakarta 27 Juni Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Libur Tahun Baru Islam 2025! Ganjil Genap Jakarta 27 Juni Ditiadakan, Pengendara Bebas Melintas

Aturan ganjil genap Jakarta saat libur Tahun Baru Islam 2025 ditiadakan.--Instagram @dishubdkijakarta

Sehingga, pengendara kendaraan bermotor roda empat atau lebih bebas melintas di ruas jalan saat penerapan ganjil genap di Jakarta libur 1 Muharram 1447 H tidak diberlakukan.

BACA JUGA:Bacaan Doa Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah Lengkap Beserta Artinya, Umat Muslim Bisa Amalkan!

Meski ditiadakan, pengendara diimbau untuk selalu menaati peraturan yang ada dengan berkendara secara tertib dan mengutamakan keselamatan lalu lintas di jalan. 

"#TemanDishub diimbau untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan mengutamakan keselamatan di jalan," kata Dishub DKI Jakarta.

 
 
 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads