bannerdiswayaward

Pelaku Pelecehan Anak 12 Tahun Diamankan Polres Tangsel, Ditangani Unit PPA

Pelaku Pelecehan Anak 12 Tahun Diamankan Polres Tangsel, Ditangani Unit PPA

Pelaku pencabulan anak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diamankan usai dimediasi warga-Disway.id/Rafi Adhi-

"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap Korban Pencabulan PPDS Anastesi RS Hasan Sadikin Bandung Tak Hanya Satu Orang, Kepolisian: Semua Pasien

Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik," jelasnya.

Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

"Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.

"Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads