Pelaku Pelecehan Anak 12 Tahun Diamankan Polres Tangsel, Ditangani Unit PPA

Rabu 25-06-2025,17:04 WIB
Pelaku Pelecehan Anak 12 Tahun Diamankan Polres Tangsel, Ditangani Unit PPA

Pelaku pencabulan anak di Kecamatan Setu, Tangerang Selatan diamankan usai dimediasi warga-Disway.id/Rafi Adhi-

"Jadi kakak korban yang juga keponakan saya ini awalnya menemukan sebuah catatan. Isinya itu kalau korban diduga dilecehkan oleh B dan diancam terduga pelaku akan membunuh keluarga," ungkapnya.

BACA JUGA:Terungkap Korban Pencabulan PPDS Anastesi RS Hasan Sadikin Bandung Tak Hanya Satu Orang, Kepolisian: Semua Pasien

Dijelaskannya, usai mendapat informasi tersebut pihaknya langsung membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan.

"Kami keluarga usai dapat informasi itu langsung membuat LP ke Polres kemarin (23/6). Alhamdulillah diterima oleh penyidik," jelasnya.

Kemudian pihaknya bersama warga sekitar langsung mendatangi RT dan RW melakukan mediasi dan B mengakui perbuatannya.

"Kami langsung mendatangi RT dan RW, memohon untuk mediasi dengan terduga pelaku. B pun mengakui perbuatannya dan bersama-sama membawanya ke Polres Tangsel untuk diserahkan ke pihak kepolisian," ujarnya.

Pihaknya berharap agar terduga pelaku jika benar bersalah dihukum seberat-beratnya.

"Kami dari keluarga berharap B ini dihukum seberat-beratnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: