Patroli Perintis Jakpus Amankan 3 Remaja Mau Tawuran, Clurit hingga Petasan Disita

Patroli Perintis Jakpus Amankan 3 Remaja Mau Tawuran, Clurit hingga Petasan Disita

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari tadi-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan tiga remaja yang terlibat aksi tawuran di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dini hari tadi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan tiga remaja yang diamankan adalah MR (16), RS (12), dan FJ (19). 

BACA JUGA:Tawuran Warga Pecah di Menteng Atas Jaksel, 1 Orang Terluka Sambil Diseret!

BACA JUGA:Rano Gandeng Ulama Cegah Tawuran di Jakarta: Bimbing Umat Jaga Moral

"Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, termasuk clurit, besi berujung pisau, dan petasan," katanya kepada awak media, Kamis 26 Juni 2025.

Diungkapkannya, tindakan cepat ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam merespons keresahan masyarakat dan mencegah terjadinya korban.

"Begitu menerima informasi dari masyarakat, tim kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan tiga remaja beserta barang bukti yang digunakan dalam aksi tawuran," ungkapnya.

BACA JUGA:Geng Remaja Bercelurit Hampir Tawuran di Jakarta Pusat, Polisi Gerebek 12 Orang

BACA JUGA:Pramono Bakal Sediakan 4.000 Lapangan Kerja Atasi Tawuran di Manggarai

Dijelaskannya, ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Metro Tanah Abang.

"Dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara." tandasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads