Indonesia-Malaysia Sepakat Laut di Kawasan Ambalat Dikelola Bersama

Indonesia-Malaysia Sepakat Laut di Kawasan Ambalat Dikelola Bersama

Presiden RI Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja PM Malaysia Anwar Ibrahim di Istana Merdeka, Jumat, 27 Juni 2025-Dok. Setpres-

Konflik ini bermula pada Agustus 1969 ketika Malaysia menetapkan batas laut sejauh 12 mil melalui Essential Powers Ordinance, lalu menerbitkan Peta Malaysia 1979 yang memperluas klaim wilayahnya, termasuk Blok Ambalat.

Pada bulan yang sama, pemerintah Malaysia merilis peta baru yang memperluas klaim maritim mereka di Laut Sulawesi.

Peta ini memasukkan kawasan dasar laut sebagai bagian dari Malaysia.

BACA JUGA:Pemerintah Tambah Anggaran Program MBG Rp50 Triliun, Targetkan 82,9 Juta Penerima

BACA JUGA:Daftar Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025, Pendaftaran Mulai Buka 29 Juni

Indonesia menyebutnya sebagai Blok Ambalat.

Malaysia menganggap setiap pulau berhak atas laut teritorial, zona ekonomi eksklusif, dan landas kontinen.

Namun, peta tersebut mendapat protes dari Indonesia dan negara lain seperti Filipina, Singapura, Tiongkok, Vietnam, dan Thailand.

Negara-negara ini menilai Malaysia melakukan ekspansi wilayah secara sepihak, dan klaim dalam peta 1979 tidak mendapat pengakuan internasional.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: