Menkes Budi Gunadi Ungkap 24 Orang Meninggal Dunia Akibat Dugaan Malpraktik

Menkes Budi Gunadi Ungkap 24 Orang Meninggal Dunia Akibat Dugaan Malpraktik

Menkes Budi Gunadi Ungkap 24 Orang Meninggal Dunia Akibat Dugaan Malpraktik-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan data mengejutkan terkait dugaan malpraktik di fasilitas kesehatan. 

Dalam sebuah rapat bersama dengan Komisi IX DPR RI, Menkes Budi membeberkan bahwa sebanyak 24 orang pasien meninggal dunia akibat dugaan malpraktik yang terjadi di rumah sakit dan klinik di Indonesia.

BACA JUGA:Alex Marquez Cedera Usai Podium, Federal Oil Tunjukkan Dukungan Total

BACA JUGA:OPPO RUN 2025 di Bali Resmi Gandeng BCA, Cek Link Pendaftarannya!

Pernyataan ini disampaikan Menkes Budi menanggapi banyaknya keluhan dan laporan masyarakat terkait pelayanan kesehatan yang tidak optimal, bahkan berujung pada kerugian fatal bagi pasien. 

Data tersebut diperoleh dari hasil investigasi dan pelaporan yang diterima oleh Kementerian Kesehatan dalam kurun waktu tertentu.

Dimana, aduan langsung yang diterima Kemenkes dalam kurun waktu tersebut sebanyak 21 kasus. Sementara, hasil monitor di media massa dan media sosial sebanyak 30 kasus, totalnya sebanyak 51 kasus.

BACA JUGA:Warga Sambut Baik Tiga Layanan Kesehatan Gratis Pemprov DKI

BACA JUGA:Kredivo Apakah Aman? Berikut Dompet Digital Terbaik Termasuk DANA

Dari jumlah 51 kasus tersebut, terlihat ada sejumlah dampak yang terjadi imbas malpraktik tersebut. Kasus terbanyak terjadi yakni kematian pasien dengan jumlah 24 kasus sejak tahun 2023, dan diantaranya ditemukan 13 kasus pada tahun 2025.

"Ada 24 orang yang meninggal dunia akibat dugaan malpraktik. Ini adalah angka yang sangat memprihatinkan dan menjadi perhatian serius bagi kami," ujar Menkes Budi, dikutip Rabu 2 Juli 2025.

Menkes Budi menegaskan bahwa kasus dugaan malpraktik ini tidak hanya mencoreng citra dunia kesehatan, tetapi juga merenggut nyawa masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan terbaik.

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

BACA JUGA:Buruan! Helm Mulai 100 Ribuan? Cuma Ada di Jakarta Fair 2025

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads