Pramono Belum Setujui Pajak Padel 10 Persen: Hebohnya Sudah Setengah Mati

Pramono Belum Setujui Pajak Padel 10 Persen: Hebohnya Sudah Setengah Mati

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum menyetujui aturan pungutan pajak terhadap olahraga padel-disway.id/Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku belum menyetujui aturan pungutan pajak terhadap olahraga padel.

Pramono mengaku dirinya belum menandatangani aturan tersebut.

Bahkan Pramono mengaku belum mendapat laporan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) soal penerapan pajak olahraga padel.

BACA JUGA:7 Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong di Kebon Jeruk Dibekuk, 4 Residivis

BACA JUGA:Pramono Cek Fasilitas Kesehatan di Pulau Kelapa, Warga Minta Penyediaan Fasilitas Air Bersih

"Saya sendiri belum tanda tangan dan belum tahu tentang itu," kata Pramono di Balaikota DKI Jakarta dikutip Jumat, 4 Juli 2025.

Diketahui beberapa hari ke belakang ramai diperbuncangkan terkait pungutan pajak olahraga yang tengah hits tersebut.

Pramono mengaku dirinya juga beberapa hari terkahir kerap dikirimi aduan, soal penerapan pajak padel melalui media sosial (Medsos). 

"Hebohnya udah setengah mati dan ada yang kemudian meviralkan dan dikirim ke saya maupun di IG story saya," katanya.

Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati menerangkan, pemungutan pajak 10 persen terhadap olahraga padel sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan.

Kata dia penetapan ini sudah didasari sejumlah regulasi yang mengatur Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas jasa kesenian dan hiburan.

BACA JUGA:Pramono Harap Kalijodo yang Dulu 'Haram Jadah' Kini Jadi Tempat 'Sajadah'

BACA JUGA:Kisah Kader Dawis Terseret ke Pengadilan Agama gegara Pergoki Perselingkuhan

“Penetapan padel sebagai objek PBJT atas Jasa Kesenian dan Hiburan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan daerah karena termasuk sebagai olahraga permainan yang dikenakan bayaran atas penggunaan ruang dan alat olahraga,” kata Lusiana saat dikonfirmasi wartawan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads