Uji Publik Buku Sejarah Nasional Dimulai, Kemenbud Janji Proses Transparan
Uji Publik Buku Sejarah Nasional Dimulai, Kemenbud Janji Proses Transparan-Kemenbud-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, menegaskan komitmennya untuk memastikan penulisan sejarah nasional Indonesia dilakukan secara terbuka, ilmiah, dan inklusif.
Penegasan ini disampaikan saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta.
BACA JUGA:Mobil China Bikin GM hingga Tesla Babak Belur, Ubah Peta Persaingan Global dengan Cara Baru
“Dalam waktu dekat, tentu akan kita lakukan uji publik karena penulisan sejarah ini sangat terbuka untuk didiskusikan,” ujar Menteri Fadli, dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Juli 2025
Penulisan ini, lanjutnya, bukan program baru melainkan lanjutan dari upaya penyempurnaan narasi sejarah nasional yang telah lama tidak diperbarui.
Ia menyoroti bahwa pembaruan terakhir dilakukan pada masa Presiden Habibie, artinya sudah lebih dari dua dekade sejak narasi sejarah resmi diperbarui.
BACA JUGA:Syarat Ambil BSU di Kantor Pos, Berikut Caranya! Cair Rp600 Ribu Sekaligus
Fadli Zon menekankan bahwa sejarah adalah identitas bangsa dan alat edukasi penting, terutama bagi generasi muda yang hidup di era globalisasi.
Oleh karena itu, buku sejarah nasional yang baru akan menggunakan perspektif Indonesia sentris, menempatkan kepentingan nasional sebagai fokus utama.
“Misalnya dalam masa kolonialisme, yang penting bukan seberapa lama kita dijajah, tetapi bagaimana perjuangan melawan penjajahan menjadi bagian dari narasi kebangsaan kita,” tambahnya.
Penulisan ini juga akan memasukkan temuan-temuan arkeologi terbaru, termasuk bukti peradaban awal Indonesia yang berusia lebih dari 1,8 juta tahun, guna menegaskan bahwa Nusantara merupakan salah satu peradaban tertua di dunia.
BACA JUGA:KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam, Puluhan Penumpang Masih Dicari! Menhub: Fokus Golden Time
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: