Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Gerindra Pilih Wait and See: Tak Mau Gegabah!
Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah, Gerindra Pilih Wait and See: Tak Mau Gegabah!-dok Disway-
"Semua opsi sedang kita kaji dan simulasikan agar ke depan pemilu dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan tetap demokratis," tukasnya.
Sebagai informasi, MK memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan Pemilu nasional dan daerah mulai 2029. Artinya, pemilu nasional hanya untuk memilih anggota DPR, DPD, presiden/wakil presiden.
Sedangkan, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten kota dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Hal tersebut tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
