Yusril Klarifikasi Bukan Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Faktanya

Yusril Klarifikasi Bukan Gibran yang Berkantor di Papua, Ini Faktanya

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra, menegaskan Wapres Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua dalam rangka tugas percepatan pembangunan Papua. --Anisha Aprilia

Sebab, kata dia, tugas Wapres merupakan mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja.

Ia pun menyinggung mantan presiden Joko Widodo yang saat itu mengutus Ma’ruf Amin menjadi Badan Pengarah Percepatan Khusus Otonomi Papua atau BP3OP.

“Dalam undang-undang (aturan) itu, tugasnya wakil presiden adalah mengkoordinasikan di tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh badan eksekutif ini,” kata Tito.

“Setahu saya tidak (stay di sana). Konsepnya, konsep undang-undang itu tidak seperti itu. Konsepnya undang-undang itu yang disana sehari-hari adalah badan itu. Yang akan ditunjuk oleh Bapak Presiden," jelas Tito.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads