NGERI! Tak Hanya Buat Judi Online, PPATK Endus Rekening Bansos Dipakai untuk Biayai Terorisme
Fakta seputar skandal rekening dana bansos diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. --Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID – Fakta seputar skandal rekening dana bansos diungkap Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Tak hanya digunakan untuk judi online, ratusan ribu rekening penerima bantuan sosial (bansos) ternyata terindikasi juga terlibat dalam pendanaan terorisme dan korupsi.
Temuan ini langsung menggegerkan publik dan memicu desakan audit total dari DPR.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana membenarkan bahwa ada ratusan ribu rekening penerima bansos terindikasi digunakan untuk aktivitas judi online.
BACA JUGA:Sebanyak 1,3 Juta Rekening Gagal Salur Bansos, Kemensos akan Berkoordinasi dengan PPATK dan Himbara
"Ya kita masih, baru satu bank ya, baru satu bank. Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada NIK yang penerima Bansos yang juga menjadi pemain judol, ya itu 500 ribu sekian," kata Ivan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Kamis, 10 Juli 2025.
Bukan hanya judol, Ivan menyebut terdapat rekening yang turut terindikasi korupsi dan pendanaan terorisme.
"Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme ada," ungkapnya.
BACA JUGA:Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
Bahkan, kata Ivan, jumlah rekening yang digunakan untuk pendanaan terorisme itu mencapai lebih dari 100 orang.
"Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme," jelas dia.
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara rinci terkait hal tersebut. Ia mengatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf.
"Nanti ya, nanti ya. Nanti kami dengan Pak Mensos," ungkapnya.
BACA JUGA:Apa Itu Rekening Dormant yang Diblokir PPATK? Simak Penjelasannya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
