bannerdiswayaward

Daftar Produsen Beras yang Diperiksa Bareskrim atas Dugaan Pelanggaran Mutu, Ada Wilmar hingga Japfa!

Daftar Produsen Beras yang Diperiksa Bareskrim atas Dugaan Pelanggaran Mutu, Ada Wilmar hingga Japfa!

Bareskrim memeriksa 10 perusahaan yang merupakan produsen beras premium.-Disway.id/Rafi Adhi-

Pemanggilan besar-besaran terhadap para produsen diduga nakal ini resmi dilayangkan pada Senin, 30 Juni 2025 menyusul investigasi yang dilakukan Kementan. 

BACA JUGA:Mafia Beras Masih Gentayangan, Pakar Endus Kejomplangan Stok dan Harga!

Amran menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara intensif untuk mengungkap kasus ini.

Berdasarkan hasil uji laboratorium yang dilakukan bersama Satgas Pangan, Kejaksaan Agung, Badan Pangan Nasional, dan lembaga pengawas lainnya, ditemukan bahwa:

- 85,56% beras premium tidak sesuai mutu

- 59,78% dijual di atas harga eceran tertinggi (HET)

- 21% tidak sesuai dengan berat yang tercantum pada kemasan

Alhasil, kerugian akibat penyimpangan ini bisa mencapai Rp 99 triliun.

Langkah Hukum

Amran juga telah menyurati Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, untuk mengusut tuntas kasus ini. Namun, nama-nama 212 produsen yang terindikasi curang masih dirahasiakan untuk menjaga barang bukti.

Pemerintah memberikan ultimatum tegas kepada para pengusaha beras agar segera mematuhi regulasi yang berlaku. Jika tidak patuh, mereka akan berhadapan dengan hukum, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

Sementara Pakar Pertanian, Suardi Bakri mengatakan hal itu diduga terungkap usai ada temuan terkait stok dan harga pangan di lapangan.

BACA JUGA:Peran Misri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir Nurhadi Dibeberkan Kuasa Hukum: Ia Diajak Kompol Yogi untuk Pesta!

"Jadi memang kan terjadi anomali sekarang yah, keliatan bahwa sementara pemerintah telah mengumumkan stok pangan melimpah ya kita sudah mencapai hampir empat juta ton tapi kelihatannya harga-harga pangan menigkat," bebernya.

Kemudian, Kementan dinilai akhirnya melakukan investigasi usai adanya informasi tersebut.

"Kemudian Kementerian Pertanian dalam hal ini Menteri Pertanian semacam investigasi kenapa harga-harga melonjak padahal apa suplainya banyak, sementara kalau kita tahu hukum ekonomi kan kalau suplai banyak pastinya harganya rendah tapi sekarang ini ada beberapa lokasi atau tempat harga-harga itu melampaui harga eceran tertinggi yang ditetapkan pemerintah jadi saya kira cukup bagus, cukup positif bahwa Kementerian Pertanian sangat peduli dengan kondisi ini," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads