Li Claudia Chandra Wakil Wali Kota Batam Segel Langsung Reklamasi Bermasalah: Tak Ada Izin, Kami Tutup!

Li Claudia Chandra Wakil Wali Kota Batam Segel Langsung Reklamasi Bermasalah: Tak Ada Izin, Kami Tutup!

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menunjukkan ketegasan dalam penegakan aturan tata ruang dengan turun langsung ke lokasi proyek reklamasi tanpa izin di wilayah Teluk Tering, Kecamatan Batam Kota, Kamis 11 Juli 2025. --Instagram Li Claudia Chandra

Sebagian besar warga menyambut baik langkah pemerintah karena aktivitas tersebut dianggap mengganggu lingkungan dan belum tersentuh penindakan hukum sebelumnya.

BACA JUGA:Tanggapi Laporan Masyarakat Adat Melayu, Komisi VI Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam

Baik pihak Pemerintah Kota Batam maupun BP Batam menegaskan akan melakukan langkah lanjutan, termasuk menutup total lokasi penimbunan ilegal jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap peraturan perizinan dan lingkungan.

“Kami akan terus bekerja dan mendengar suara masyarakat, karena semua ini demi kebaikan dan masa depan Kota Batam yang kita cintai bersama,” tutup Li Claudia.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads