bannerdiswayaward

Ratusan Ribu Rekening Bansos Terdeteksi Judi Online, Istana: Kita Pertimbangkan untuk Dicoret!

Ratusan Ribu Rekening Bansos Terdeteksi Judi Online, Istana: Kita Pertimbangkan untuk Dicoret!

Mensesneg Prasetyo Hadi membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya sejumlah rekening penerima bansos yang melakukan judi online-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:'Hobi' Ayah Farel Prayoga Main Judi Online Diendus WADULI BANYUWANGI, Begini Awal Mulanya

Puan mengatakan, temuan PPATK ini harus ditelusuri. Data penerima bansos perlu diverifikasi ulang.

"Temuan ini harus ditindaklanjuti dengan hati-hati dan ditelusuri secara tuntas. Validasi data sangat penting agar jangan sampai masyarakat rentan yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dua kali. Datanya disalahgunakan, lalu bantuan sosialnya dihentikan," jelas Puan.

Politikus PDI-P itu mengingatkan bahwa dalam praktik judol kerap kali ditemukan kasus jual beli rekening dan data pribadi.

BACA JUGA:Istana Klarifikasi Soal Akun Wapres Gibran Follow Akun Judi Online

"Bisa jadi memang ada penerima bansos yang benar-benar terlibat. Tapi bisa juga ada yang tidak tahu dan datanya disalahgunakan. Pemerintah harus menelusuri ini secara tuntas dan berkeadilan," imbuh Puan.

Ia menilai adanya data penerima bansos yang disalahgunakan menunjukkan masih lemahnya perlindungan terhadap data pribadi masyarakat sebab celah keamanan dalam sistem data kependudukan dan penerima bantuan sosial dapat dengan mudah didapat pihak-pihak tak bertanggung jawab.

"Kalau NIK bisa dipakai orang lain untuk transaksi judi online, berarti sistem perlindungan data kita masih kurang. Ini harus dibenahi. Perlindungan data pribadi adalah bagian dari perlindungan hak warga negara," tutur mantan Menko PMK tersebut.

Mensos Evaluasi

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyebut sekitar 571 ribu orang penerima bantuan sosial (bansos) diduga ikut main judol dengan nilai transaksi ratusan miliar.

Data ini ditemukan ketika Kemensos menyandingkan data dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kemensos mencocokkan sebanyak 28,4 juta nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos dengan data 9,7 juta orang pemain judol milik PPATK. Penerima bansos itu diduga terlibat dalam 7,5 juta transaksi terkait judol dengan angka transaksi menembus Rp 957 miliar.

Meski begitu, Kemensos belum bisa memastikan apakah 571 ribu orang itu benar-benar bermain judol secara sadar. Kemensos masih akan menelusuri lebih lanjut bersama PPATK.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads