Bongkar Kecurangan Mafia Beras, Bareskrim: Proses Pemeriksaan!
Ilustrasi komoditas beras di pasar tradisional: 10 di antaranya sudah dipanggil secara resmi oleh Bareskrim Polri.-Bianca-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Kabar tak sedap dari lumbung pangan negeri. Kementerian Pertanian (Kementan) telah melayangkan laporan mengejutkan. Sebanyak 212 perusahaan beras diduga terlibat praktik kecurangan, mulai dari pengoplosan mutu hingga manipulasi volume.
Angka fantastis Rp99 triliun disebut-sebut sebagai potensi kerugian masyarakat akibat ulah "mafia beras" ini setiap tahun.
Guna membongkar kecurangan mafia beras, Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan telah memanggil setidaknya empat produsen raksasa untuk dimintai keterangan.
BACA JUGA:'ZAKAT' HARAM LPEI RP11,7 TRILIUN
BACA JUGA:Waspada! Beras Premium Ternyata Oplosan, 4 Nama Besar Sudah Diperiksa Polisi
Langkah ini menyusul Menteri Pertanian Amran Sulaiman yang tak ragu melemparkan bola panas ini kepada Kapolri dan Jaksa Agung.
"Semua 212 merek ini sudah kami kirim langsung ke Pak Kapolri dan Pak Jaksa Agung. Mudah-mudahan ini diproses cepat," ujar Amran pada Sabtu (12/7/2025).
Temuan Kementan, hasil uji laboratorium bersama Satgas Pangan dan lembaga pengawas lainnya, sungguh mencengangkan. 85,56% beras premium tak sesuai mutu, 59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21% tak sesuai berat kemasan.
Amran menganalogikannya seperti emas 24 karat yang ternyata hanya 18 karat, merugikan masyarakat hingga selisih Rp2.000-Rp3.000 per kilogram.
"Kalau ini terjadi setiap tahun, katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan 1.000 triliun," tegasnya, menyoroti dampak masif terhadap daya beli rakyat.
Penyidikan Bareskrim Polri saat ini menyoroti sejumlah nama besar. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, membenarkan pemanggilan empat perusahaan yang memasarkan merek-merek beras ternama pada Kamis (10/7/2025).
Kali ini yang telah diperiksa ada Wilmar Group (pemilik Sania, Sovia, Fortune), Food Station (Alfami Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos), PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima), dan PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group (Ayana).
"Betul, masih dalam proses pemeriksaan," kata Helfi, pekan kemarin.
Sebelumnya, Kementan juga telah mengungkapkan daftar 10 perusahaan terbesar yang diduga terlibat, termasuk PT Buyung Poetra Sembada Tbk (Topi Koki), PT Unifood Candi Indonesia (Larisst), dan lainnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: