Pemprov DKI Minta Tambah Anggaran Rp500 Miliar di APBD Perubahan 2025, Gerindra Soroti Honor Kader Posyandu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran sebesar 0,57 persen atau sekitar Rp500 miliar untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.--Cahyono
JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran sebesar 0,57 persen atau sekitar Rp500 miliar untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.
Usulan kenaikan anggaran pada APBD Perubahan tersebut dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam sambutannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu, 16 Juli 2025.
Dalam sambutannya Rano menjelaskan ada 4 prioritas penggunaan anggaran pada Rancangan APBD Perubahan 2025, tersebut.
Pertama kata Rano yakni untuk pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dan yang kedua guna menunjang pelayanan dasar seperti pendidioan kesehatan dan sosial.
Lalu yang ketiga untuk menjaga optimalisasi layanan pada instansi yang menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
BACA JUGA:Pemprov DKI Dukung Gerakan Ayah Mengantar Anak Hari Pertama Sekolah, ASN Wajib Ajukan Izin
Dan yang terakhir untuk memenuhi penyelesaian prioritas pembangunan daerah tahun 2025 antara lain peningkatan kualitas lingkungan dan infrastruktur kota, akselerasi pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan, tata kelola pemerintahan, kegiatan tahun jamak, dan kegiatan yang pendanaan bersumber dari dana transfer pemerintah pusat.
"Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun," kata Rano dalam sambutannya.
Rano memaparkan, pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp84,80 triliun atau naik sebesar 3,76 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD 2025 yang sebesar Rp81,73 triliun.
BACA JUGA:Pemprov DKI Tegas: PIK Harus Kelola Sampah Sendiri, Stop Buang ke Bantargebang!
Pendapatan Daerah diproyeksikan berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp54,19 triliun; Pendapatan Transfer sebesar Rp30,08 triliun, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp524,09 miliar.
Rencana PAD diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp48 triliun; Retribusi Daerah sebesar Rp1,39 triliun; Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan sebesar Rp774 miliar, serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah sebesar Rp4,02 triliun.
Sedangkan pendapatan transfer diharapkan sebesar Rp30,08 triliun yang berasal dari pemerintah pusat.
Selanjutnya untuk Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah diharapkan sebesar Rp524,09 miliar, yang berasal dari pendapatan hibah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: