Pemprov DKI Minta Tambah Anggaran Rp500 Miliar di APBD Perubahan 2025, Gerindra Soroti Honor Kader Posyandu
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran sebesar 0,57 persen atau sekitar Rp500 miliar untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.--Cahyono
Belanja Daerah pada Perubahan APBD 2025 direncanakan sebesar Rp85,97 triliun atau naik sebesar 4,01 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD 2025 yang sebesar Rp82,66 triliun.
"Rencana Belanja Daerah tersebut terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer," kata Bang Doel sapaan akrabnya.
BACA JUGA:Pemprov DKI Respons Cepat Perbaiki Fasilitas Imbas Bocah Tewas Tersetrum di Taman Yado Jaksel
Sementara lanjut Rano, untuk penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan 2025 direncanakan sebesar Rp7,05 triliun.
Dana tersebut berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya yang diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp2,62 triliun.
Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,88 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp3,90 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh tempo sebesar Rp1,98 triliun.
BACA JUGA:Pemprov DKI Respons Cepat Perbaiki Fasilitas Imbas Bocah Tewas Tersetrum di Taman Yado Jaksel
Gerindra Interupsi
Rapat Paripurna dengan agenda penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) Rancangan Perubahan Umum APBD serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2025 tersebut mendapat interupsi dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, Ali Lubis.
Dengan adanya usulan penambahan anggaran, Ali meminta agar Pemprov DKI Jakarta menaikan biaya operasional bagi Kader Posyandu, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Kader Jumantik, dan FKDM.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menaikan biaya operasional Kader Dasa Wisma (Dawis) menjadi Rp750 ribu. Tak hanya Dawis, Pramono juga akan segera menaikan honor untuk ketu RT/RW.
Menurut Ali, perangkat kelurahan yang perlu mendapat kenaikan biaya operasional bukan hanya kader Dawis dan ketua RT/RW. Ada banyak perangkat di lapangan yang juga menginginkan kenaikan biaya operasional.
Ali menilai jika perangkat lainnya tidak mendapat kenaikan biaya operasional berpotensi besar menimbulkan gejolak sosial.
"Ini sangat berbahaya Pak Wagub," kata Ali.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: