DPD LAKI SULTRA Minta Kejagung Usut Owner PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa

DPD LAKI SULTRA Minta Kejagung Usut Owner PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa

DPD LAKI SULTRA Minta Kejagung Usut Owner PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa---Dok. Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Puluhan demonstran yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI) Sulawesi Tenggara menggelar unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2025.

Aksi ini menyoroti dugaan praktik kolusi antara PT Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dengan oknum dari PT Antam Tbk Unit Pomalaa.

Dalam aksi tersebut, LAKI Sultra menuntut Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera turun tangan untuk menyelidiki potensi penyalahgunaan wewenang terkait keberadaan jalan hauling milik PT TRK yang berada di dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk.

Koordinator aksi, Mardin Fahrun, mendesak agar dilakukan proses hukum terhadap kedua entitas korporasi tersebut.

BACA JUGA:3 Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus 2025 di Lingkungan Sekolah hingga RT/RW, Bisa Jadi Referensi untuk Panitia!

Ia menyatakan bahwa indikasi adanya kerja sama ilegal antara pihak swasta dan BUMN harus segera diungkap oleh aparat penegak hukum.

"Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk memerintahkan JAMPIDSUS menyelidiki dugaan praktik ilegal dan pungli berupa royalti oleh PT TRK di wilayah IUP PT Antam Tbk Pomalaa,” tegas Mardin dalam orasinya.

Tak hanya itu, Mardin juga menekankan pentingnya supremasi hukum ditegakkan tanpa intervensi dari pihak mana pun, terlebih dalam kasus yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam nasional.

“Langkah tegas dari Kejaksaan akan menunjukkan bahwa hukum tetap menjadi panglima di negeri ini. Dugaan pungutan liar dalam aktivitas tambang di wilayah IUP PT Antam tak boleh dibiarkan," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kejaksaan Agung, Bambang, yang menerima delegasi DPD LAKI Sultra, berjanji akan menindaklanjuti laporan tersebut ke pimpinan.

“Laporan akan kami teruskan untuk disposisi pimpinan,” singkat Bambang.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Drama Korea Thriller-Mystery Tayang Bulan Juli 2025, S-Line Paling Viral!

Selain menyasar institusi hukum, LAKI juga mendesak manajemen pusat PT Antam Tbk di Jakarta untuk segera melakukan inspeksi langsung ke wilayah operasi di Pomalaa. Mereka juga menuntut perusahaan pelat merah itu memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat mengenai status jalan hauling yang kini digunakan oleh PT TRK.

"Kalau memang jalan itu berada dalam konsesi PT Antam, mengapa bisa digunakan oleh pihak lain? Siapa yang memberikan izin? Kami ingin transparansi," ujar Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra, saat menyampaikan orasi di depan kantor pusat PT Antam Tbk di kawasan Simatupang, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads