DPD LAKI SULTRA Minta Kejagung Usut Owner PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa
DPD LAKI SULTRA Minta Kejagung Usut Owner PT TRK dan Oknum PT Antam Pomalaa---Dok. Istimewa
Lebih lanjut, dalam salah satu poin tuntutan, LAKI meminta Ketua Umum Partai Gerindra untuk segera mencopot salah satu kader dari Sulawesi Selatan yang juga merupakan pemilik PT TRK, berinisial NJMDN alias JJ. Ia diduga terlibat dalam sengketa penguasaan akses jalan yang memicu penutupan jalur hauling pada 1 Juli 2025.
“Penutupan jalan tersebut mengancam proyek strategis nasional (PSN) hilirisasi industri yang sedang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto di Pomalaa, Kolaka. Tindakan seperti ini bisa menghambat keberlanjutan pembangunan nasional,” seru Mardin dalam pernyataannya.
Aksi unjuk rasa ini digelar secara serentak di tiga lokasi utama: Kejaksaan Agung RI, kantor pusat PT Antam Tbk, dan kantor DPP Partai Gerindra. Meski sempat terjadi gesekan kecil antara massa aksi dan aparat keamanan, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib hingga selesai.
Aksi ini mencerminkan meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi dan tata kelola sektor pertambangan di Sulawesi Tenggara, terutama dalam hal pemanfaatan infrastruktur tambang dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: