Usai Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sita Hasil Produksi Sawit Sebesar Rp 3 Miliar
Usai Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi, KPK Sita Hasil Produksi Sawit Sebesar Rp 3 Miliar-Disway/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita hasil dari produksi sawit milik mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman senilai Rp3 miliar.
Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nurhadi.
BACA JUGA:CSR Semen Merah Putih-KPN Corp Hadirkan Senyuman Siswa SLB Mini Bakti
BACA JUGA:Mahasiswa Baru, Ini Cara Hemat Cari Kos Ideal di Tengah Tantangan Awal Kuliah
“Selama sekitar 6 bulan sejak dilakukan penyitaan terhadap lahan sawit tersebut juga terus berproduksi sawitnya. Jadi, hasil produksinya itu pun kemudian dilakukan penyitaan oleh KPK, dan selama sekitar 6 bulan ini telah menghasilkan sekitar Rp3 miliar yang itu juga dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pad Rabu, 17 Juli 2025.
Adapun, lahan sawit tersebut terletak di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara.
Budi menjelaskan hasil penyitaan tersebut kini telah disimpan di rekening penampungan KPK.
"Itu menjadi bagian dari langkah awal KPK untuk asset recovery (pemulihan aset) tentunya ya," tuturnya.
BACA JUGA:Viral! Bubarkan Balap Liar, 5 Orang Warga Malah Disabet Sajam
BACA JUGA:Dukung Kesetaraan Gender, Indodana Finance Borong Apresiasi di Ajang ESG
Budi menambahkan penyidik bakal menelusuri seluruh aset Nurhadi yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
"Semua aset ditelusuri oleh tim penyidik, terlebih perkaranya adalah selain tindak pidana korupsi juga kita kenakan Pasal TPPU-nya," ucap Budi.
KPK beberapa waktu lalu kembali menangkap Nurhadi di saat yang bersangkutan baru saja selesai menjalani masa pidana kasus suap dan gratifikasi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu, 29 Juni 2025 dini hari untuk kepentingan penyidikan kasus dugaan TPPU. Upaya paksa ini menuai protes dari pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: