Kapolri: Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Masih Berlangsung

Kapolri: Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Masih Berlangsung

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebut penyelidikan penyebab kematian Diplomat Kemlu, Arya Daru Pangayunan masih dilakukan kepolisian-Istimewa-

Fokus pada Alat Komunikasi dan Rekam Jejak

Diterangkannya, pihaknya menyebutkan salah satu fokus utama penyelidikan Kompolnas adalah keberadaan alat komunikasi korban, khususnya telepon genggam (HP). 

Hal ini mencuat setelah keluarga korban mengaku sempat kesulitan menghubungi korban.

"HP itu jadi sesuatu yang sangat signifikan. Karena ketika keluarganya gak bisa hubungi, lalu minta orang lain ngecek ke lokasi, itu kan sudah mencurigakan. Apakah HP-nya hilang, dipegang siapa, itu yang akan kami telusuri," terangnya.

Ia juga menyoroti pentingnya rekam jejak korban. 

BACA JUGA:Diambil Alih Polda Metro, Polisi Olah TKP Ulang Kematian Diplomat Kemlu di Menteng

"Apakah korban memiliki riwayat yang berkaitan dengan depresi atau dugaan bunuh diri, itu harus kami pastikan," lanjutnya.

Meski belum bisa mempublikasikan keseluruhan temuan, Anam menyebutkan bahwa pihaknya telah mendapatkan gambaran umum mengenai konstruksi peristiwa.

"Soal CCTV, soal orang-orang yang berada di lokasi, termasuk kronologi waktu, kami sudah punya data awal. Tapi semua itu harus diklarifikasi dan didalami sebelum bisa kami simpulkan," ucapnya.

"Kalau memang bunuh diri, kami ingin tahu motifnya. Kalau itu tindak kejahatan, tentu harus kami lihat apakah konstruksi peristiwanya memungkinkan itu terjadi," tambahnya.

Sementara penyebab tewasnya diplomat Kemenlu, ADP diharapkan segera diungkap penyidik kepolisian.

Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan hal itu agar tidak memunculkan berbagai asumsi di masyarakat soal tewasnya korban.

"Benar (Segera disampaikan, red). Agar tak memunculkan asumsi kemana-mana, progres penyelidikan agar dibuka ke publik. Terutama soal penyebab kematian," katanya saat dikonfirmasi disway.id, Selasa 15 Juli 2025.

Menurutnya, hasil visum atau autopsi seharusnya sudah bisa diketahui.

"Memang kesannya dilambat-lambatkan. Padahal hasil visum maupun otopsi harusnya sudah bisa diketahui apa penyebab kematiannya. Apakah karena lak ban atau sebab yang lain," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads