bannerdiswayaward

Mentan Amran Serahkan 212 Nama Perusahaan Beras Oplosan ke Polisi: Mudah-mudahan Semua Sadar

Mentan Amran Serahkan 212 Nama Perusahaan Beras Oplosan ke Polisi: Mudah-mudahan Semua Sadar

Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan sebanyak 212 yang sudah dilaporkan ke Polri.--Istimewa

Oleh karena itu, langkah pemerintah untuk mencegah monopoli ini patut diapresiasi karena hanya pemerintah yang bisa mencegah para pemain besar memonopoli distribusi beras di lapangan.

Suardi berharap pemerintah terus mengawasi pasar beras untuk mencegah terjadinya monopoli dan menjaga harga beras tetap stabil. 

"Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati harga beras yang wajar dan terjangkau," paparnya.

BACA JUGA:Mentan Salurkan 360 Ribu Ton Beras: Waspada Mafia Pangan!

Lalu Pengamat Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan penuntasan pengusutan kasus tidak hanya pada pemeriksaan saja, tetapi juga menemukan bukti-bukti materiil dan formil terkait sebuah tindak pidana.

"Pemeriksaan itu hanya bagian kecil dari penyelidikan sebelum penetapan tersangka yang disebut penyidikan," bebernya.

Ia menambahkan bahwa proses pidana meliputi penyidikan, penuntutan, sampai pengadilan. 

Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap 4 orang dalam kasus dugaan pelanggaran produksi beras tidak cukup hanya klarifikasi atau pengakuan pelaku tindak pidana saja.

Bambang menekankan bahwa 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan dan harus dikawal semua pihak dengan meminta transparansi proses penyidikan.

"Tanpa pengawalan, proses penyidikan sangat dominan unsur subyektifitas penyidiknya dan bisa dihentikan dengan dalih kurang barang bukti," tegasnya.

Ia berharap agar proses penyidikan dilakukan secara transparan dan objektif untuk mencapai keadilan.

"Empat yang diperiksa bisa jadi karena penjadwalan saja. Yang pasti 200 produsen beras yang dilaporkan Kementan semua harus diproses sampai tuntas hingga pengadilan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads