TOK! Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula
Eks Menteri Perdagangan era Jokowi, Thomas Lembong, divonis 4 Tahun 6 Bulan penjara karena terbukti melakukan korupsi impor gula-Tim Hukum Thomas Lembong-
Untuk diketahui, Thomas Lembong didakwa melakukan korupsi saat proyek importasi gula rafinasi di Kementerian Perdagangan pada 2015-2016.
Dalam surat dakwaannya, jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa Tom Lembong dengan Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor. Jaksa menyebut kebijakannya telah memperkaya sejumlah korporasi dan merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
