Polisi Ungkap Kronologi Kasus Wanita Tewas Terborgol di Cisauk
Polisi Ungkap Kronoligi Kasus Wanita Tewas Terborgol di Cisauk-Disway/Rafi Adhi-
TANGERANG, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya kini telah menetapkan tiga orang pelaku dan mengungkap bahwa korban menjadi sasaran pembunuhan berencana yang dilatarbelakangi utang piutang dan dendam pribadi di Cisauk.
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan korban telah teridentifikasi berinisial APSD (22), seorang karyawan swasta asal Cisauk.
BACA JUGA:Prabowo Soroti Rumah Dinas Hakim, Maruarar Cercep Bentuk Tim Khusus
BACA JUGA:Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI, Usung Visi Besar Menuju Pemilu 2029
"Jasad korban ditemukan pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 17.30 WIB, di lahan kosong belakang rumah di Jalan Lamping Kancil, Desa Cibogo, Cisauk, dalam keadaan mengenaskan," katanya kepada awak media, Sabtu 19 Juli 2025.
Tiga Pelaku Diamankan dalam Waktu Singkat
Setelah penyelidikan intensif, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga tersangka dalam waktu kurang dari 24 jam, yaitu:
RRP (19) ditangkap di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, AP (17) diamankan di Serpong, Tangerang Selatan, IF (21) ditangkap di Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
BACA JUGA:Hendarsam Marantoko: Permohonan JR Rangkap Jabatan Wakil Menteri Ditolak, Tanpa Kekuatan Hukum
BACA JUGA:Hasil Kualifikasi MotoGP Ceko 2025: Pecco Bagnaia Pole Position di Sirkuit Brno
"Ketiganya sudah ditahan oleh Subdit Resmob. Satu pelaku berstatus anak di bawah umur, jadi identitas dan wajahnya tidak kami tampilkan," ujarnya.
Motif Dendam karena Utang dan Story WhatsApp
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku RRP mengaku tersulut emosi karena korban menagih utang Rp1,1 juta lewat status WhatsApp, bahkan memasang foto pacar baru RRP tanpa izin.
Hal ini membuat RRP merasa dipermalukan dan merencanakan pembunuhan terhadap korban bersama dua temannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
