Polisi Ungkap Kronologi Kasus Wanita Tewas Terborgol di Cisauk
Polisi Ungkap Kronoligi Kasus Wanita Tewas Terborgol di Cisauk-Disway/Rafi Adhi-
"Pada malam kejadian, RRP mengajak korban datang ke rumah dengan dalih ingin membayar utang," ucapnya.
BACA JUGA:Ekonomi Anjlok, Gaji Sektor Ini Malah Menurun Drastis
BACA JUGA:Nomor HP Kamu Dapat Saldo DANA Gratis Rp526 Ribu, Gak Usah Kaget, Ini Cara Klaimnya!
Di rumah itu, telah menunggu AP dan IF. Korban kemudian diserang ketika hendak meninggalkan lokasi, dipiting, diborgol, dan diseret ke samping rumah, lalu diperkosa secara bergiliran oleh ketiga pelaku.
Setelah itu, korban dicekik hingga tak sadarkan diri, lalu tubuhnya ditusuk dengan pisau dan dihantam batu di bagian dada sebanyak tiga kali.
"Jasad korban diseret sekitar 30 meter dari lokasi dan ditutupi tanaman agar tak terlihat warga," tuturnya.
Pelaku Ambil Motor dan iPhone Milik Korban
Tak hanya menghabisi nyawa korban, pelaku juga menguasai harta benda korban berupa satu unit iPhone dan sepeda motor Vespa B 6799 XXX.
Barang bukti yang diamankan meliputi Sebilah pisau, Sebuah batu, Gagang obeng, Pakaian korban, Tiga handphone milik pelaku, Motor Vespa milik korban
BACA JUGA:Dorong Ketahanan Pangan, PNM Bagikan 240 Ekor Ayam untuk Warga
BACA JUGA:Arai Agaska Konsisten Raih Poin, Siap Gaspol di R3 BLU CRU World Cup 2025 Hungaria Pekan Depan
Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana dan Pemerkosaan
Para pelaku dijerat dengan: Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara hingga 20 tahun
Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman serupa
"Motif dan detail tindakan masih terus kami dalami, termasuk asal-usul borgol dan kemungkinan keterlibatan narkoba,” paparnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
