Joki ASN Dibayar Rata-rata Rp 150 Hingga Rp 600 Juta

Joki ASN Dibayar Rata-rata Rp 150  Hingga Rp 600 Juta

Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik suap sekaligus kecurangan dalam penerimaan calon ASN.--

BACA JUGA:Pemkot Palembang Bagikan THR ASN-Non ASN pada H-7 Lebaran

”Tersangka di belakang saya,” ujarnya dalam konferensi video tersebut.

Kabagrenops menambahkan, para pelaku melakukan tindakan tersebut dengan motif ekonomi. Rata-rata uang suap yang diterima Rp 150 juta hingga Rp 600 juta. 

Dia mengatakan, ada indikasi mafia di setiap daerah terhubung. Artinya, mafia yang sama berada di balik berbagai kasus kecurangan seleksi di Sulawesi.

Setelah kasus tersebut terungkap, Kemen PAN-RB dan Polri berkoordinasi untuk mendiskualifikasi 359 peserta seleksi ASN.

Lalu, ada 81 orang yang masih dalam proses diskualifikasi. ”Yang 81 orang ini baru ditemukan ya, makanya masih proses,” paparnya.

Setelah penetapan 30 tersangka, penyidikan diperluas. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus tersebut.

BACA JUGA:ASN Boleh Cuti Tahunan Hari Raya Idul Fitri, Mudik Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

Termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait, baik Kemen PAN-RB maupun Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dia mengakui tidak tertutup kemungkinan keterlibatan itu ada. Tim Bareskrim dengan data-data dan bukti jejak digital dipastikan akan memproses serta menangkap para tersangka. ”Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jawapos.com