bannerdiswayaward

Satria, Eks Marinir TNI AL yang Viral Membelot ke Rusia: Dari Medan Perang Ukraina ke Jeritan Minta Status WNI Kembali

Satria, Eks Marinir TNI AL yang Viral Membelot ke Rusia: Dari Medan Perang Ukraina ke Jeritan Minta Status WNI Kembali

Kondisi Satria Kumbara kini di ujung tanduk. Ia mengaku terkena mortir dan drone Ukraina.-tiktok satria-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Namanya kembali muncul di linimasa. Satria Arta Kumbara, mantan prajurit Korps Marinir TNI AL.

Sosoknya viral lantaran selalu muncul dalam balutan seragam tempur Rusia. Namun kini menggemparkan publik, kondisinya mengiba.

Melalui akun TikTok pribadinya, ia memohon maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan meminta satu hal yang tak kalah dramatis. Pemerintah agar mengembalikan status kewarganegaraan Indonesia miliknya.

BACA JUGA:Seskab Teddy Ungkap Prabowo Telepon Trump Soal Tarif RI Turun 19 Persen

“Saya tidak pernah mengkhianati negara,” ucap Satria dalam video berdurasi kurang dari 2 menit yang viral itu. “Saya hanya datang ke sini (Rusia) untuk mencari nafkah.”

Tapi permintaan itu datang terlambat. Pemerintah melalui TNI AL dan Kementerian Luar Negeri telah menjatuhkan palu: Satria bukan lagi anggota militer aktif, dan status WNI-nya pun resmi dicabut.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama Tunggul, menegaskan status hukum Satria sangat jelas. Ia telah dipecat secara tidak hormat melalui putusan Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.

“Yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai sejak 13 Juni 2022,” tegas Tunggul dalam keterangan pers, Senin (21/7).

BACA JUGA:Mau Liburan ke AS? Bersiap Bayar 'Visa Integrity Fee' Rp4 Juta Mulai 1 Oktober 2025

Hukuman tersebut dijatuhkan berdasarkan putusan perkara nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, dengan pidana penjara selama satu tahun ditambah sanksi pemecatan. Akta hukum itu bersifat inkracht, alias tidak bisa diganggu gugat.

Kontrak dengan Rusia, Kewarganegaraan Melayang

Yang membuat kasus Satria jadi pelik bukan hanya karena dia pergi tanpa izin, tetapi karena ia secara sadar menandatangani kontrak militer dengan Kementerian Pertahanan Rusia, sebuah tindakan yang langsung membuatnya kehilangan status sebagai WNI.

Langkah itu dianggap melanggar prinsip dasar kesetiaan warga negara terhadap republik. Satria, dalam pembelaannya, mengaku tidak memahami konsekuensi hukum saat bergabung dalam operasi militer asing. Tapi negara tidak mengenal pembelaan “tidak tahu”.

“Status kewarganegaraan merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM,” kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Rolliansyah Soemirat, Selasa (22/7).

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads