MA Sosialisasikan Rumah Subsidi bagi Hakim dan Pegawai Peradilan, Sempat Disorot Prabowo
BP Tapera dan Bank BJB menggelar sosialisasi rumah bersubsidi melalui program FLPP di wilayah Jawa Barat..-dok.disway.id-
BP Tapera mencatat saat ini telah bekerja sama dengan 40 bank penyalur, termasuk seluruh bank Himbara, serta 20 asosiasi pengembang. Luas rumah subsidi yang ditawarkan berkisar dari 60 hingga 120 meter persegi, dengan bangunan antara 21 hingga 36 meter persegi.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui situs www.sikumbang.tapera.go.id atau Call Center 156 dan WhatsApp 08118 156 156.
BACA JUGA:Prabowo Resmi Luncurkan Logo dan Tema HUT RI ke-80, Ini Maknanya!
Tindak Lanjut Arahan Presiden
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo yang menaruh perhatian besar pada kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan.
Pada 12 Juni lalu, saat menghadiri pengukuhan hakim di Gedung MA, Prabowo menyinggung kondisi hakim yang masih tinggal di rumah kontrakan.
“Saya dengar masih ada yang kontrak, tidak punya rumah dinas. Ini sudah mulai kami tertibkan untuk pembangunan besar-besaran,” kata Prabowo.
Beberapa hari setelah itu, tepatnya 18 Juli 2025, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bertemu dengan pimpinan MA dan mengumumkan dua program utamanya. Pembangunan rumah dinas untuk hakim dan penyediaan rumah subsidi untuk pegawai pengadilan.
“Kami langsung bentuk dua tim khusus dan mulai kerja cepat,” ujar Maruarar.
Sebanyak Rp20,09 miliar telah dialokasikan untuk proyek multiyears pembangunan rumah susun, yang akan ditentukan berdasarkan usulan Mahkamah Agung.
Sementara itu, dalam jangka pendek, MA telah menerbitkan Keputusan Sekretaris MA Nomor 853/SEK/SK.KP5/III/2025 yang mengatur pemberian bantuan sewa rumah dinas dan biaya transportasi bagi hakim dan hakim ad hoc.
BACA JUGA:Keunggulan Koperasi Merah Putih Menurut Prabowo: Gudang Desa hingga Klinik Rakyat
Program ini diharapkan menjadi solusi nyata dan berkelanjutan bagi perumahan aparatur peradilan di seluruh Indonesia.
Pemerintah juga menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan hakim dan aparatur peradilan adalah bagian dari upaya menjaga integritas dan independensi lembaga peradilan nasional.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: