Presiden Prabowo Tegaskan Penindakan Tegas terhadap Praktik Beras Oplosan
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengaku telah memberikan instruksi langsung kepada Kapolri dan Jaksa Agung untuk mengusut tuntas paktik beras oplosan-Istimewa-
Lebih lanjut, Prabowo mengingatkan bahwa penegakan terhadap pengoplosan beras bukan hanya kehendaknya pribadi, melainkan amanat konstitusi yang harus dijalankan oleh negara demi kesejahteraan rakyat.
"Sorry yeh, ini bukan pikiran Prabowo, ini bukan maunya Prabowo, ini perintah UUD 45. Dan air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara, dan dipergunakan tuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ini tak perlu ditafsir lagi, ini jelas," tutupnya.
BACA JUGA:Prabowo Tetapkan 219 Program Strategis Nasional di 2026, 7 Proyek Baru Jadi Sorotan
BACA JUGA:Sri Mulyani Ungkap Fokus Prabowo pada Deregulasi dan Iklim Usaha
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa sebanyak 212 perusahaan beras telah dilaporkan ke pihak kepolisian karena diduga melakukan praktik kecurangan, seperti tidak sesuai takaran dan melakukan pengoplosan.
"Kami sudah mengirim seluruh merek yang tidak sesuai takaran. 212 perusahaan sudah kami laporkan ke Polri," tegas Amran Sulaiman kepada kepada awak media, Jumat 18 Juli 2025.
Amran juga mengimbau kepada seluruh perusahaan beras di Indonesia untuk segera mematuhi aturan pemerintah terkait takaran dan mutu beras.
"Ya, beras oplosan semua kami minta segera menyesuaikan dengan regulasi yang ada di republik ini. Mudah-mudahan semua sudah sadar dan menyesuaikan regulasi yang ada," ujar Mentan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: