Polisi Gerebek Pembuatan Oli Palsu di Meruya Jakbar, 4 Pelaku Diciduk
Polisi Gerebek Pembuatan Oli Palsu di Meruya Jakbar, 4 Pelaku Diciduk-disway.id/Candra Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi menggerebek pembuatan oli palsu , 4 orang pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti.di kawasan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
"Pengungkapan di TKP pada hari Selasa, tanggal 8 Juli 2025 di Jalan Meruya Selatan, Kelurahan Meruya Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Twedi Aditya, Kamis, 24 Juli 2025.
Kapolres menjelaskan modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku.
BACA JUGA:2 Jam Susuri Kali Angke, Gubernur Banten Ungkap Biang Kerok Banjir di Tangerang Raya
BACA JUGA:Percantik Jakarta, Pramono Bakal Sulap Fasilitas Publik Terbengkalai Jadi Ruang Terbuka Hijau
Mereka melakukan produksi dan perdagangan produk oli mobil dengan bahan oli bekas, yang sudah dilakukan penyaringan secara manual maupun elektronik.
"Kemudian dicampur dengan cairan parafin. Lalu dimasukkan ke dalam wadah kemasan oli yang diberi merk. Ini mereknya juga diproduksi secara tidak dikeluarkan oleh pihak yang berwarnenang, oleh pemilik mereknya," tutur Twedi.
"Jadi mereka memasang di kemasan itu oli merek Shell, Castrol, Honda, dan Toyota. Ini sudah dilakukan dan diperdagangkan di wilayah Meruya, Jakarta Barat, Poris Tangerang, dan Jatiasih, Bekasi," sambungnya.
Dalam kasus itu, polisi berhasil mentetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Mereka adalah SK, WY, MM dan SY, yang langsung dibekuk di TKP Meruya Selatan, pada Selasa, 8 Juli 2025, bersama sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Cek Informasi Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 24 Juli 2025, Cerah Seharian!
"Untuk tersangka SK, menjalankan usaha sejak tahun 2023 dengan keuntungan Rp30 juta per bulan. Dan keuntungan yang didapatkan selama dua tahun ini total senilai Rp720 juta," ungkapnya.
Kemudian, lanjut Kapolres, untuk tersangka SY, menjalankan usaha tersebut sudah berlangsung selama lima tahun dengan keuntungan Rp60 juta per bulan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: