Dinsos DKI Jakarta Jaring 1.579 PPKS Sepanjang 2025, Paling Banyak di Wilayah Jakbar

Dinsos DKI Jakarta Jaring 1.579 PPKS Sepanjang 2025, Paling Banyak di Wilayah Jakbar

Dinsos DKI Jakarta berhasil menjaring 1.579 PPKS sepanjang tahun 2025-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta berhasil menjaring 1.579 Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sepanjang tahun 2025.

PPKS tersebut dijaring dari ruang-ruang publik serta berdasarkan laporan dari masyarakat.

Penjangkauan ini dilakukan oleh tim dari Dinas Sosial DKI Jakarta di 5 wilayah kota administrasi, sebagai upaya merespons kondisi kerentanan sosial.

BACA JUGA:Rano Tak Ambil Pusing dengan Pendatang di Jakarta: 70 Persen Tinggal di Bodetabek

BACA JUGA:PT TRPN Ungkap Penipuan Kepala Desa Segara Jaya, Deolipa: Sertifikatnya Bodong

“Selama Januari hingga Maret 2025, angka penjangkauan kami cukup tinggi, menunjukkan dinamika sosial yang harus terus kami pantau. Petugas P3S kami setiap hari turun ke lapangan untuk menjangkau dan memberikan layanan awal bagi kelompok rentan," ujar Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Premi Lasari dalam keterangannya pada Minggu, 11 April 2025.

Ia menyampaikan, semua PPKS yang dijangkau kemudian dilakukan proses asesmen.

Setelah itu, PPKS kemudian dirujuk ke panti sosial maupun unit layanan lain sesuai kebutuhannya seperti Rumah Sakit, atau dikembalikan kepada keluarganya.

Premi menyoroti adanya peningkatan jumlah PPKS selama bulan Ramadan, khususnya menjelang momen Lebaran.

“Hal ini tentunya berpotensi meningkatkan jumlah PPKS di jalanan. Kami menugaskan Satgas P3S yang melakukan pemantauan secara intensif di lebih dari 300 titik rawan PPKS di seluruh wilayah Jakarta,” katanya.

BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Minggu 13 April 2025: Awas Hujan Petir Disertai Angin Kencang

BACA JUGA:Lama Tak Beroperasi, Transjakarta Buka Suara Soal Halte CBD Ciledug

Premi menjelaskan, penanganan dilakukan secara persuasif, humanis, dan tanpa kekerasan, dengan menghormati hak asasi dan martabat setiap individu.

Selain menggandeng unsur pemerintah daerah lainnya seperti Satpol PP dan kepolisian, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan keberadaan PPKS melalui aplikasi JAKI atau kanal resmi lainnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads