Pemerintah Tegaskan Transfer Data ke AS Hanya untuk Tujuan Komersial, Bukan Data Pribadi
Pemerintah Tegaskan Transfer Data ke AS Hanya untuk Tujuan Komersial, Bukan Data Pribadi-Istimewa-
Pemerintah juga menyampaikan bahwa transfer data lintas negara merupakan praktik global yang telah diterapkan oleh negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Jepang, Kanada, Inggris, Prancis, Italia, dan Jerman.
BACA JUGA:Wuling Cortez Darion Tampil Pertama Kali di Indonesia Secara Global Dalam Pameran GIIAS 2025
Indonesia, menurut Kemkomdigi, ingin berperan aktif dalam ekosistem digital global tanpa mengabaikan aspek perlindungan warga negaranya.
Oleh karena itu, langkah ini tidak serta merta membuka akses bebas, melainkan mengatur lalu lintas data dengan pendekatan legal yang aman, transparan, dan terukur.
“Indonesia tidak tertinggal dalam perkembangan ekonomi digital, namun tetap menjaga kedaulatan penuh Kemkomdigi atas pribadi warganya,” tutup Kemkomdigi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
